SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
Sekolah
Menengah Kejuruan (SMK) merupakan salah satu lembaga pendidikan yang bertanggung jawab untuk menciptakan
sumber daya manusia yang memiliki kemampuan, keterampilan dan keahlian, sehingga
lulusannya dapat mengembangkan kinerja apabila terjun dalam dunia kerja.
Pendidikan SMK itu sendiri bertujuan “meningkatkan kemampuan siswa untuk dapat
mengembangkan diri sejalan dengan perkembangan ilmu pengetahuan, teknologi dan
kesenian, serta menyiapkan siswa untuk memasuki lapangan kerja dan
mengembangkan sikap profesional”.
SMK sebagai lembaga untuk menciptakan SDM tidak
hanya berkonsentrasi pada pekerjaan semata, akan tetapi SMK sebagai lembaga
pendidikan juga menerapkan pembentukan karakter pada siswa. Hal ini sesuai
dengan UU Sisdiknas Nomor 20 tahun 2003 pasal 1 yang berbunyi “Diantara tujuan
Pendidikan Nasional adalah mengembangkan potensi peserta didik untuk memiliki
kecerdasan, kepribadian dan akhlak mulia.”
Sebagai lembaga pendidikan kejuruan yang
berkonsentrasi pada keterampilan, materi pelajaran kejuruan menempati waktu
yang cukup penuh dibandingkan materi pelajaran-pelajaran lain, bahkan lebih
dari 60% waktu yang tersedia dialokasikan untuk materi kejuruan. Alasannya
karena materi kejuruan terbagi atas teori dan praktik.
Kelebihan dari Pendidikan Menengah Kejuruan ini,
pertama lulusan dari institusi ini dapat mengisi peluang kerja pada dunia
usaha/industri, karena terkait dengan satu sertifikasi yang dimiliki oleh
lulusannya melalui Uji Kemampuan Kompetensi. Dengan sertifikasi tersebut mereka
mempunyai peluang untuk bekerja. Hal ini juga sudah tertera pada misi SMK ke 5
Direktorat Pembinaan SMK, “memberdayakan SMK untuk mengembangkan kerjasama
dengan industri, PPPG, LPMP, dan berbagai lembaga terkait.” Kedua, lulusan
Pendidikan Menengah Kejuruan dapat melanjutkan ke jenjang yang lebih tinggi,
sepanjang lulusan tersebut memenuhi persyaratan, baik nilai maupun program
studi atau jurusan sesuai dengan kriteria yang dipersyaratkan.
SMK sebagai pendidikan yang berbasis masyarakat,
pada dasarnya terumuskan dari kebijakan Otonomi Pendidikan yang diperlukan
seperti saat ini, maka masyarakat juga memiliki tanggungjawab moral untuk
memikirkan dan menumbuhkembangkan pendidikan. Hal tersebut sejalan dengan
keinginan pemerintah untuk memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk
mendirikan sekolah yang bersifat pemenuhan keterampilan kerja dalam bidang
pendidikan. Sehingga masyarkat diberi kewajiban penuh untuk mengawasi dan ikut
berperan serta dalam membantu pendidikan yang berkaitan dengan praktik kerja.
Selain itu, pendidikan berbasis masyarakat pada
Sekolah Menengah Kejuruan, tidak hanya melibatkan masyarakat dalam praktik
kerja yang fasilitasnya dapat dimiliki oleh instansi (masyarakat majemuk) atau
perorangan. Sehingga kerjasama yang terjalin dapat menguntungkan kedua pihak,
yaitu pihak perusahaan ataupun instansi maupun sekolah.
Siswa SMK juga dituntut untuk menjadi insan yang
mempunyai keunggulan komparatif, hal ini sesuai dengan misi SMK Direktorat
Pembinaan SMK nomor 4, “Memberdayakan SMK untuk mengembangkan potensi local
menjadi keunggulan komparatif.” Hal ini membuktikan usaha SMK untuk menjadi
sekolah berbasis masyarakat lebih nyata, karena pada dasarnya proses misi SMK
ini akan selalu berkaitan dengan masyarakat.
By
: Muhammad Adnan
SEKOLAH MENENGAH KEJURUAN
Reviewed by Unknown
on
01.18
Rating:
Tidak ada komentar